Created (c) by Princexells Seyka (Princelling Saki)
Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 22 Agustus 2015

Cara Membuat Kartu Kuning (AK 1)



Cara Membuat Kartu Kuning (AK 1) - Setelah sebelumnya saya membuat Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) saya langsung beranjak ke kantor Departeman Tenaga Kerja (DEPNAKER) untuk membuat Kartu Kuning atau AK/I. Perlu Anda ketahui bahwa kartu kuning ini tidak sesuai dengan namanya bahwa kartu tersebut berwarna kuning, kartu kuning ini berwarna cream putih. Dan disini saya akan menjelaskan
Anda sedang membaca Artikel tentang Cara Membuat Kartu Kuning (AK 1) ndan anda bisa menemukan Artikel Cara Membuat Kartu Kuning (AK 1) ini dengan URL http://pestajakarta.blogspot.com/2015/08/cara-membuat-kartu-kuning-ak-1.html, Anda boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste nya jika Artikel Cara Membuat Kartu Kuning (AK 1) ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, Namun jangan lupa untuk meletakkan Link Cara Membuat Kartu Kuning (AK 1) sebagai Sumbernya.

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar